WhatsApp Di Indonesia Tidak Jadi Di Blokir
WhatsApp Di Indonesia Tidak Jadi Di Blokir – WhatsApp yang tersandung konten porno terancam pemblokiran di Indonesia bila tak segera menyaringnya. Kabar ini pun ramai diberitakan di mancanegara.
WhatsApp Di Indonesia Tidak Jadi Di Blokir
‘Indonesia threatens to block WhatsApp messaging over obscene content’ demikian laporan dari kantor berita terkemuka Inggris, Reuters.
“Indonesia pada hari Senin mengancam pemblokiran WhatsApp milik Facebook Inc dalam waktu 48 jam jika layanan itu tidak bisa memastikan bahwa gambar GIF mesum telah dihapus,” tulis Reuters.
Reuters menambahkan otoritas Indonesia telah beberapa kali memblokir layanan internet yang melanggar peraturan. Sebut saja Vimeo sampai Telegram yang disebut penuh dengan propaganda radikal.
Tenor, penyedia layanan GIF yang tersangkut masalah konten pornografi di WhatsApp, menyiratkan akan mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia. Artinya, konten mesum dari layanannya dijanjikan tak akan tampak lagi di WhatsApp. Hal itu diketahui melewati surat jawaban yang dilayangkan oleh Tenor kepada Kementerian Komunikasi serta Informatika (Kominfo). Isi surat itu menyebutkan, Tenor tengah menyiapkan tim teknis pencarian konten layaknya yang diinginkan oleh pemerintah Indonesia.
“Pihak Tenor telah menjawab notifikasi kami. Mereka juga sudah menyiapkan teknis searching konten, sehingga yang diinginkan Kominfo bisa dijalankan, dan konten-konten yang dilarang pemerintah Indonesia tidak bisa lagi diakses di sini,” ujar Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Noor Iza ditemui di Jakarta, Selasa (7/11/2017).
Pada kesempatan itu juga, Noor memaparkan tim internal dari Kominfo terus melakukan pengujian teknis serta forensik buat melihat perbaikan yang dilakukan oleh Tenor.
“Sehingga yang diinginkan Kominfo bisa dijalankan dan konten-konten yang dilarang pemerintah Indonesia tidak bisa diakses,” Noor melanjutkan.
Diberitakan sebelumnya, Tenor menjadi sorotan karena dianggap bermasalah dengan menghadirkan konten porno format GIF di WhatsApp. Imbasnya, sejak kemarin Kominfo memblokir enam Domain Name System (DNS), yaitu tenor.com, api.tenor.com, blog.tenor.com, qa.tenor.com, media.tenor.com, dan media1.tenor.com.
Tenor sendiri merupakan pihak ketiga yang bekerjasama dengan WhatsApp buat menghadirkan layanan berbentuk GIF. Walaupun konten dewasa tersebut berasal dari pihak ketiga, Kominfo mendesak supaya WhatsApp tak lepas tangan begitu saja.
WhatsApp pun diberi waktu 2 x 24 jam sejak pertama kali dikirim pemberitahuan dari Kominfo, guna segera membersihkan konten-konten yang dilarang di platformnya. Pemberitahuan pertama kali dikirim Kominfo kepada WhatsApp terjadi pada Minggu malam atau Senin dini hari kemarin.
“Meski itu dari pihak ketiga, WhatsApp tak boleh lepas tangan karena itu ada di dalam platform mereka. WhatsApp harus segera membersihkannya, kalau tidak akan diblokir,” Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan.