Indonesia Negara Operator Seluler Paling Banyak
Indonesia Negara Operator Seluler Paling Banyak – Indonesia tercatat sebagai negara dengan jumlah penyelenggara telekomunikasi seluler terbanyak di dunia bila dibandingkan dengan populasinya. Di Tanah Air, jumlah ada 10 operator, baik teknologi GSM ataupun CDMA.
Indonesia Negara Operator Seluler Paling Banyak
Indonesia Negara Operator Seluler Paling Banyak
Di satu sisi, banyaknya jumlah pemain membawa efek positif pada penurunan tarif seluler. Namun di sisi lain, perihal ini membuat sumber daya frekuensi radio menjadi terbatas.
Operator dengan teknologi GSM mendominasi pasar. Telkomsel menguasai pasar sebesar 42 persen, Indosat 16,7 persen, XL Axiata 15,9 persen, Hutchison 3 Indonesia (Tri) 5,4 persen, serta Axis Telekom Indonesia 2,1 persen.
Menurut Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Indormatika, Kementerian Kominfo, M Budi Setiawan, dari lima operator GSM tersebut, Telkomsel, Indosat, dan XL Axiata terbilang kekurangan frekuensi jika dilihat dari kebutuhan bandwidth, pelanggan, efisiensi spektrum serta kebutuhan lain.
Director & Chief Wholesale Indosat, Fadzri Sentosa memprediksi, trafik data (internet) di Indonesia pada 2017 mendatang akan tumbuh lima kali lipat atau 200% tiap tahunnya. Sementara kemampuan operator buat menambah kapasitas cuma 28% setiap tahunnya. Atas dasar itu, munculah wacana untuk konsolidasi maupun merger dan akuisisi antar operator seluler.
President Director & CEO XL Axiata, Hasnul Suhaimi menyebutkan, konsolidasi harus dilakukan karena 10 operator telah terlalu banyak. Sebelumnya, konsolidasi penuh telah pernah dilakukan sejak era Telkom Mobile serta Telkomsel, dan Indosat serta Satelindo.
“Saya rasa empat atau lima operator di Indonesia sudah cukup,” kata Hasnul saat diskusi bertajuk Spirit Berbagi & Mencari Keadilan di Industri yang diselenggarakan media bisnis telematika IndoTelko, Selasa (25/6/2013).
Bila jumah operator seluler tak berkurang, maka dalam 10 tahun mendatang para pemain akan mengalami kesulitan di tengah persaingan yang makin ketat.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyambut baik bila pelaku industri hendak melaksanakan konsolidasi atau akuisisi serta merger, karena ini telah menjadi wacana lama yang tidak kunjung terealisasi.
“Kalau mau merger atau akuisisi silakan saja, asal izin ke Kemenkominfo. Kita tidak akan menghalangi, tapi ada hal yang perlu dipertimbangkan oleh regulator yang menangani penanaman modal, persaingan usaha, harus ada penelitian dulu,” tegas Muhammad Budi Setiawan.
Kemenkominfo menaruh perhatian lebih terhadap operator CDMA, yang mempunyai jumlah pelanggan sedikit. Dengan kehadiran teknologi baru 4G LTE, menurut Budi, merupakan momen yang tepat bila antar-operator CDMA hendak melakukan konsolidasi.
Bila jumlah operator seluler dikurangi, layanan seluler diprediksi bakal lebih baik karena tersedia sumber daya frekuensi yang lebih luas. Disamping itu, jumlah pelanggan yang berhenti menggunakan satu layanan (churn rate) juga bisa dikurangi sehingga operator bisa mempertahankan pelanggan.
Ketua Umum Asosiasi Telekomunikasi Seluruha Indonesia (ATSI) Alex Janangkih Sinaga, berpendapat, pemerintah harus menyiapkan insentif buat operator seluler yang ingin konsolidasi atau merger serta akuisisi.
“Insentif ini harus kita pikirkan dan bicarakan bersama. Yang jelas jangan sampai mengganggu industri, harus adil dan ada kepastian hukum,” harap Alex, yang juga direktur utama Telkomsel.
Menurut Alex, bila terjadi konsolidasi antar-operator, maka salah satu pihak harus mengembalikan frekuensi radionya terhadap pemerintah. Sehabis itu, pemerintah dapat mengatur ulang alokasi serta penomoran frekuensi.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000 mengenai Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio serta Orbit Satelit, disebutkan jikalau pemegang alokasi tak bisa mengalihkan frekuensinya terhadap pihak lain.